MASIGNCLEAN101

PERAN MILENIAL DALAM MEMBANGUN EKONOMI SYARIAH (No CAFE 2)

5/26/2019

NoCAFE (Nongkrong Cerdas Ala FOSEI)
Peran Milenial dalam Membangun Ekonomi Syariah
Senin, 20 Mei 2019
Aries Indrianto, S.E.Sy., MIFP

Resume Kajian:
v  Perkembangan :
Ø  perlahan namun pasti, ekonomi syariah global terus berkembang. Salah satunya adalah berkat kontribusi dari generasi muda muslim seiring peningkatan kesadaran untuk memakai/mengkonsumsi produk halal. Pada gilirannya, fenomena tersebut mendorong industri global berlomba-lomba memenuhi kebutuhan berdasarkan keyakinan generasi muda muslim tersebut.
Ø  Dampak peningkatan kesadaran agama terhadap perekonomian >>  peningkatan penjualan kerudung contohnya dan gamis. Adanya inovasi seperti celana panjang sarung, gamis untuk ikhwan yang laris saat menjelang saat lebaran dan lain sebagainnya. Fenomena-fenomena ini akhirnya mendorong supply and demand untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Ketika ada demand maka munculah supply untuk memproduksi. Ketika pergerakan antara demnad dan supply mulai meninggkat maka dibutuhkan tenaga kerja untuk membuat inovasi-inovasi tersebut.
Ø  Global Islamic Economy Report (GIER) 2016-2017 memerkirakan belanja muslim global untuk produk halal mencapai 1,9 triliun dolar AS pada 2015. Meningkat ketimbang tahun sebelumnya, sekitar 1,8 triliun dolar AS.  Laporan itu memuat enam sektor yang bisa menjadi indikator perkembangan terkini ekosistem ekonomi Islam di 73 negara: 57 negara anggota (OKI) dan non-anggota. Enam sektor itu adalah industri makanan halal (halal food), wisata halal (halal Tourism), busana (modest fashion). Kemudian, hiburan dan media halal (halal media and recreation), dan farmasi kosmetik halal (halal Pharmaceuticals and cosmetic). Meningkatannya keenam sektor ini, membuat meningkatnya pula label halal yang tadinya tidak berlabel halal sekarang menjadi berlabel halal walaupun produk tersebut produk dari non-muslim.
Ø  Generasi milenial akan menentukan masa depan dan wajah bisnis global. Populasi generasi milenial didunia saat ini diperkirakan mencapai 2 miliar jiwa. Sebanyak 86 persen tinggal di negara berkembang dan diperkirakan bakal menguasai 50 persen dari total angkatan kerja pada 2020. Secara usia, generasi milenial muslim memiliki median usia 23 tahun pada 2010. Dan kelak, pada 2030, sebanyak 29 persen populasi muda global (usia 15-29) diroyeksikan adalah muslim.
Ø  Data di Medsos : Hasil pantauan GIER atas postingan di facebook terkait ekonomi syariah pada 27 juli-17 Agustus 2016, hasilnya: generasi milenial Indonesia tercatat paling banyak terlibat dalam kursus terkait ekonomi syariah (126 ribu interaksi). Sedangkan, Malaysia hanya 84.700 interaksi, Pakistan (55.900), dan AS (14.600). dari 126 ribu interaksi tersebut, sebanyak 54 persen atau 58.600 interaksi membahas perihal busana muslim. Kemudian,37.500 interaksi soal keuangan syariah, dan 7.800 interaksi terkait farmasi-kosmetik halal. Kesadaran generasi milenial akan produk halal yang meningkat akan bisa menjadi moal sosial guna meningkatkan ekonomi syariah di Tanah Air.
Ø  Fungsi penting generasi milenial ada dua : Pertama, Fungsi Otoritatif >> dimana mereka berperan sebagai “rujukan” atau tempat bertanya seputar ekonomi syariah dan problem-problem kontemporer ekonomi syariah. Misalnya: pertanyaan mengenai apakah dalam suatu transaksi terkait dengan riba atau bunga, ketepatan akad dalam sebuah transaksi, dll. Maka dari itu, kita harus mengupgrade diri untuk bisa memahami dan mempraktikan tentang yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Kedua, Fungsi Persuasif >> yaitu mereka berperan sebagai praktisi ekonomi; baik sebagai karyawan, perdagangan-eunterpreneur. Mereka dapat melakkukan “gerakan penyadaran” berkenan dengan prakti bisnis yang tidak sesuai syariah, seperti: praktik curang, mengurangi timbangan, suap, penimbunan dll.
Ø  Langkah 1: memantaskan diri, generasi milenial akan menentukan masa depan dan wajah bisnis global. Karena itu, generasi milenial harus sesegera mungkin, meng-upgrade keilmuan mereka tentang islam dan aturan-aturannya, terutama ekonomi islam. Jangan sampe krik-krik saat ditanya tentang aturan Islam. Dan jangan pula ngomong ngasal.
Ø  Mengubah umat harus dimulai dari mengubah diri sendiri dan individu lainnya. (Ar-ra’du [13]; 11) “sesungguhnya Allah tidak akan merubah [kondisi] suatu kaum hingga mereka merubah [apa] yang ada pada diri mereka”. Untuk merubah orang lain yang paling utama maka adalah merubah pengetahuannya, pemikirannya, atau akalnya. Cara untuk bisa menjawab pertanyaan orang lain dan tidak krik-krik maka Ngaji ilmu-ilmu islam dengan mendalam, rutin, dan istiqomah. Sehingga pengetahuan kita bertambah dan bisa merubah orang lain.
Ø  Langkah ke 2: Mengamalkan & memviralkan. Seiring waktumengn-upgrade ilmu, bersamaan dengan itu ia praktekan ilmu-ilmu tersebut. Sebab hukum-hukum islam dipelajari bukan sekedar untuk diketahui, tatapi untuk diterapkan dalam semua sisi kehidupannya. Setelah diri mulai berilmu, maka sebarkanlah ilmu tersebut, viralkan. Dengan lisan maupun tulisan. Di dunia nyata maupun di dunia maya. Salah satu hal penting untuk kita perhatikan saat memviralkan (juga didunia digital) adalah : saat membuat konten untuk ekonomi syariah, lakukanlah branding yang baik. Diri juga perusahaan. Membangun brand pada hakikatnya adalah mebangun hubungan diantara kita dengan individu-individu yang kita sasar. Karena itu, kita harus ciptakan brand yang positif di mata masyarakat.

FOSEI UNSOED

Akun Official KSEI FOSEI Universitas Jenderal Soedirman