7/31/2021
LEMBAGA KEUANGAN BANK SYARIAH
Notulensi SEC Intermediate
Education Department present
Sejak jaman Rosulullah, beliau sudah dikenal dengan orang yang terpecaya untuk masyarakat menitipkan hartanya kepada Rosulullah. Dimana nantinya hartanya dikembalikan secara utuh kepada masyarakat.
Fungsi :
Praktek Perbankan di Zaman Bani Ummayah dan Abasiah
Di zaman ini ketiga fungsi perbankan dilakukan oleh satu individu. Fungsi-fungsi perbankan yang dilakukan oleh satu individu dalam sejarah islam telah dikenal sejak zaman Abbasiah.
- Jihbiz (Muawiyah 661-680 M) : Mengumpulkan pajak tanah.
- Peranan Banker (Muqtadir 908-932 M).
- Saq : Cek.
- Sayf
Perbankan Syariah Modern
- Yang pertama mendirikan adalah Malaysia (pertengahan tahun 40-an).
- Didirikan eksperimen oleh pakistan (akhir tahun 50-an).
- Dilakukan lagi eksperimen atau inovasi yang lebih berhasil yang mendapat sambutan baik oleh masyarakat mesir tahun 1963 yaitu Mit Ghamr Local Saving Bank.
- Mengalami kemunduran karena mesir sedang ada konflik politik sehingga diambil alih oleh National Bank of Egypt dan Bank Sentral Mesir.
- Nasser Social Bank (1971), konsep nir bunga kembali dibangkitkan pada masa rezim.
- Islamic Development Bank (IDB) Oktober 1975.
- Sudan (1977) : Bank Islam Falsal.
- Kuwait (1978) : Finance House.
- Bahrain Islamic Bank (1978).
- Mesir (1978) : Bank Falsal Islami.
- Bank Investasi dan Pmbangunan Islam Internasional (1979).
- Daru’l-Mal I’Islami (1979).
- Bank-bank musyarokah nasional di Pakistan (1980).
- Indonesia (1992) : Bank Muamalat (PP No. 72 Tahun 1992).
- Denmark (1983) : The Islamic Bank International of Denmark.
Perkembangan Bank Syariah di Indonesia
Bank syarah yang pertama kali didirikan di indonesia adalah bank muamalat pada tahun 1992.
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Perbedaan Bunga dan Bagi Hasil
- Bunga :
- Dihitung dari pokok (uang yang dipinjamkan).
- Berubah sesuai kondisi (bunga) pasar.
- Nominal tetap sesuai suku bunga.
- Diragukan.
- Bagi Hasil :
- Dihitung dari keuntungan.
- Nisbah tetap sesuai akad.
- Nominal berubah sesuai kondisi keuangan.
- Tidak ada keraguan.
Term Operasional Perbankan Syariah
Akad penghimpunan dana
- Akad wadiah
- Wadiah yadh amanah.
- Wadiah yadh dhamanah.
- Akad mudharobah
- Mudharobah mutlaqah.
- Mudharobah muguyyadah.
Akad penyaluran dana
Standar penyaluran pembiayaan yaitu menghindari kegiatan usaha yang :
- Tidak sesuai dengan syariah.
- Informasi keuangan tidak memadai.
- Pengusahanya bermasalah.
- Sifat bisnis yang tidak dikuasai oleh bank.
- Tidak memenuhi 5C (Capital, Capacity, Character, Collateral, dan condition).
Prinsip penyaluran Dana
- Prinsip jual beli.
- Murobahah.
- Istisna.
- Salam.
- Ujrah/Upah.
- Ijarah.
- Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT).
- Jasa.
- Wakalah.
- Kafalah.
- Hiwalah.
- Rahn.
- Qardh.
- Sharf.
Penjelasan lengkap diskusi mengenai Lembaga Keuangan Bank Syariah
comment 0 Comment
more_vert