MASIGNCLEAN101

MEREALISASIKAN POTENSI BISNIS PEGADAIAN SYARIAH DI INDONESIA

8/16/2019

MEREALISASIKAN POTENSI BISNIS PEGADAIAN SYARIAH DI INDONESIA
Oleh :
Maulana Habibullah
(Departement Research)

Di era sekarang siapa yang tidak kenal dengan pegadaian, pegadaian merupakan lembaga keuangan non bank yang di dalamnya terdapat pegadaian syariah, akan tetapi tidak banyak yang kenal dengan pegadaian syariah itu sendiri padahal Indonesia adalah negara dengan umat islam terbesar di dunia hal tersebut membuat Indonesia memiliki pontensi yang besar untuk mengembangkan pegadaian  dengan sistem yang syar’i.
Di tahun 2019 Pegadaian Syariah menargetkan pertumbuhan 29,24 persen untuk total bisnisnya. Kepala Bagian Strategi Pemasaran dan Penjualan Pegadaian Syariah, Moh Slamet Hartono menyampaikan tahun lalu pencapaian bisnis telah melebihi target,  Rabu (2/01/2019). Hal tersebut perlu adanya strategi agar dapat terwujud, lalu strategi apa yang harus di lakukan? Yaitu dengan melakukan pemerataan outlet pegadaian syariah di berbagai daerah serta memperbaiki sistem yang ada pada pegadaian syariah.
Seperti yang di ketahui pasti terdapat outlet pegadaian konvensional di setiap daerah Indonesia akan tetapi jarang terdapat outlet pegadaian syariah, hanya terdapat di kota-kota besar saja, perlu adanya pemerataan di setiap daerah Indonesia akan tetapi hal tersebut memerlukan modal yang cukup besar hal itu dapat kita hindari dengan cara mengubah outlet pegadaian yang ada menjadi pegadaian syariah terutama di daerah yang penduduknya mayoritas umat muslim atau outlet yang kebanyakan semua nasabahnya beragama muslim.
Di pegadaian syariah sendiri terdapat pembiayaan syariah untuk pengembangan usaha menggunakan sistem akad mudharabah, dalam hal ini pegadaian syariah menerapkan prasangka baik pada semua nasabahnya dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam transaksi adalah orang yang jujur, hal itu menimbulkan peluang untuk berbuat curang dengan melaporkan bahwa usaha yang di jalani nasabah tidak memperoleh keuntungan sehingga pegadaian tidak memperoleh laba, sistem inilah yang perlu kita perbaiki dengan cara melakukan pengawasan secara langsung yang dilakukan oleh agen-agen pegadaian syariah, sehingga pegadaian tidak hanya sekedar menunggu laporan dari nasabah saja melainkan tau secara langsung bagaimana perkembangan usaha yang ada, setidaknya pengawas tersebut dapat megurangi resiko penipuan yang di lakukan oleh nasabah.
Dengan adanya pemerataan outlet pegadaian syariah serta perbaikan sistem yang ada, dapat menarik minat nasabah untuk melakukan gadai di pegadaian syariah serta menaikan pendapatan pegadaian syariah sehingga tidak kalah saing dengan pegadaian konvensional, dua strategi itulah yang dapat dilakukan agar dapat menaikan pertumbuhan bisnis pegadaian syariah di indonesia.


FOSEI UNSOED

Akun Official KSEI FOSEI Universitas Jenderal Soedirman