Halal Fashion: Harmoni Gaya dan Ketaatan dalam Meraih
Keseimbangan
Dunia Akhirat
Penulis: Zerlina Agista Zahro
Esai Peserta FORCE 2023
Perkembangan zaman telah
menciptakan kemajuan yang sangat pesat dalam berbagai bidang, tak terkecuali
bidang fashion. Pakaian menjadi salah
satu tren yang paling digemari oleh masyarakat di era sekarang. Selain menjadi
salah satu barang kebutuhan pokok, pakaian juga dibeli untuk memenuhi gaya
hidup. Ditambah dengan kemajuan teknologi telah mempermudah produsen dalam menciptakan
berbagai jenis tren fashion baru.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh piktochart (2020), pakaian menjadi
produk yang paling banyak dibeli oleh masyarakat Indonesia. Pakaian mendapat
presentase sebesar 76% sebagai produk paling banyak dibeli masyarakat Indonesia
dibanding 11 pilihan lainnya.
Melihat tingginya minat
masyarakat dalam membeli pakaian ditambah dengan perkembangan teknologi yang
memunculkan banyak tren fashion baru,
sebagai umat Islam kita harus berhati-hati dalam memilih jenis pakaian yang
baik dan diperbolehkan agama. Jangan sampai kita terlena dengan kenikmatan
dunia sehingga memilih gaya hidup tanpa memikirkan syari’at. Dapat kita lihat
di media sosial ataupun lingkungan sekitar kita, banyak sekali orang Islam yang
sebenarnya berpakaian kurang tepat namun kita memandangnya biasa saja, seolah
itu bukanlah masalah. Contohnya seperti kasus Oklin Fia. Oklin dikenal sebagai
seorang selebgram yang berhijab namun seringkali terlihat dengan pakaian tidak
pantas. Dirinya mendapat kecaman netizen karena gaya berpakaiannya yang sangat
tidak sesuai dengan syari’at Islam, ditambah dengan kasus video viralnya yang
sangat tidak senonoh (Serambinews.com, 2023).
Selain kasus tersebut, kita
juga dapat melihatnya secara langsung di sekitar tempat tinggal kita, banyak
muslimah yang berhijab namun melilit hijabnya di leher, memakai hijab namun
rambut dan lehernya masih terlihat, memakai pakaian ketat dan membentuk lekuk
tubuh serta memakai pakaian yang tidak menutup aurat secara sempurna. Dan
bebrapa dari mereka masih membela diri dengan dalih menutup aurat bukan berarti
orang buruk, bahkan orang yang menutup aurat juga tidak menjamin bahwa orang
itu baik. Menutup aurat merupakan kewajiban, meskipun orang itu baik namun
tidak menutup auratnya maka disamping mendapat pahala karena kebaikannya juga
tetap mendapat dosa karena tidak menutup aurat. Kasus-kasus tersebut jika
dibiarkan akan mengakibatkan dampak buruk bagi agama Islam. Dimana umatnya
seharusnya tahu dan menaati aturan agamanya, namun dengan tindakan yang tidak
sesuai seperti kasus di atas maka akan melecehkan dan mencoreng nama baik agama
Islam sendiri. Oleh karena itu kita harus mencari solusi, salah satunya dengan
menerapkan halal lifestyle yang
di dalamnya juga terdapat halal fashion.
Halal fashion merupakan istilah yang
menggambarkan gaya berpakaian sesuai dengan syari’at Islam. Halal fashion bukan hanya mengatur
tentang pentingnya menutup aurat, namun lebih dari itu. Halal fashion membahas cara menutup aurat yang baik dan benar
sampai cara memilih dan menggunakan aksesoris yang baik. Dengan halal fashion kita dapat terus bergaya
namun tetap mematuhi syari’at sehingga dapat mencapai kehidupan dunia dan
akhirat yang seimbang. Beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam
memilih pakaian yang baik bagi umat Islam, di antaranya pertama, tidak memakai
pakaian yang transparan dan membentuk lekuk tubuh. Memakai pakaian yang ketat
sama saja tidak menutup aurat dan dapat menimbulkan fitnah karena mengundang
syahwat. Berdasarkan hadits Rasulullah saw. dari Abu Hurairah ra berkata yang
artinya “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat :
(1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan
(2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala
mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk
surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak
sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128). Dari hadits tersebut, terlihat
sangat mengerikan hukuman bagi wanita yang berpakaian tapi telanjang, yaitu
wanita yang menutup aurat namun lekuk tubuhnya terlihat seperti orang telanjang
karena memakai pakaian yang ketat. Wanita muslimah seharusnya mengenakan
pakaian yang menutup aurat dan longgar yang tidak membentuk lekuk tubuh.
Poin kedua yang harus
diperhatikan, yaitu pakaian yang sesuai syari’at tidak berbentuk pakaian syurhah
(sensasi). Syurhah menurut bahasa artinya sesuatu yang tampak dan menyebar.
Pakaian yang syurhah artinya pakaian yang dipakai untuk menarik perhatian
dengan tampil beda dari orang lain, baik karena warna atau modelnya yang
mencolok maupun harganya yang mahal dengan tujuan yang memiliki kesan zuhud dan
riya. Agama Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa memiliki gaya hidup yang
sederhana, termasuk dalam hal berpakaian. Apalagi niat memakai pakaian mahal
untuk menyombongkan diri, tentunya sangat dilarang oleh agama.
Yang ketiga, tidak
menyerupai pakaian orang kafir. Nabi saw. pernah bersabda bahwa seseorang yang
menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari kaum itu. Pakaian yang menyerupai
orang kafir yaitu pakaian yang memiliki simbol atau ciri khas yang menjadi
identitas orang kafir, seperti topi kaum Yahudi. Tujuan larangan ini karena
kekhawatiran akan memberi dampak negative pada akidah, keimanan dan akhlak.
Poin ini sepertinya banyak dilanggar oleh generasi muda di era sekarang. Banyak
dari mereka yang mengidolakan artis Barat dan Korea sampai rela membeli merchandise idola kesayangannya yang
harganya tak sedikit. Mereka juga rela membeli makanan, pakaian sampai tempat
wisata yang pernah dipakai atau dikunjungi idolanya.
Keempat, laki-laki tidak
boleh mengenakan pakaian yang menyerupai perempuan, begitu juga sebaliknya.
Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang
menyerupai laki-laki, baik dari cara bicara, bertingkah, berjalan, berpakaian dan
yang lainnya. Terakhir, selain larangan bagi perempuan, Islam juga memiliki
larangan tertentu bagi laki-laki dalam hal berpakaian. Islam melarang laki-laki
menggunakan emas dan sutera. Hal tersebut masih berkaitan dengan poin keempat,
karena laki-laki tidak diperbolehkan berhias atau menyerupai perempuan.
Dari beberapa larangan yang
telah disebutkan, ternyata masih banyak sekali larangan-larangan yang
dilanggar. Apalagi di era modern seperti sekarang ini, dimana manusia lebih
mementingkan kesenangan dunia dibanding memikirkan kehidupan akhirat kelak.
Banyak umat Islam, terutama wanita yang berbondong-bondong mengikuti tren fashion yang tidak sesuai syari’at
Islam demi mendapat validasi dari orang lain. Umat Islam ikut terlena sampai
rela merogoh kocek yang tak sedikit demi mendapatkan pakaian mewah yang ia inginkan,
wanita muslim berlomba-lomba berhias agar diakui cantik, dan banyaknya remaja
muslim yang mengikuti gaya berpakaian orang luar karena menurut mereka keren.
Bahkan mirisnya ketika umat Islam melihat wanita bercadar dan memakai gamis
panjang, mereka menggunjing dan menertawakannya. Sungguh inilah yang dinamakan
“Islam datang dalam keadaan asing, akan kembali pula dalam keadaan asing” (HR.
Muslim no.145).
Dibalik larangannya, Agama
Islam tentunya memiliki alasan yang memberikan banyak sekali dampak positif
bagi umatnya. Agama Islam memperbolehkan umatnya untuk memperhatikan dan
merawat penampilannya selama sesuai dengan syari’at. Dengan pakaian yang sesuai
sya’riat membantu melindungi wanita dari syahwat lawan jenis, membantu umat
Islam agar senantiasa hidup sederhana sehingga tidak stress memikirkan
kehidupan dunia serta membantu umat Islam mendapat lebih banyak pahala dengan
menutup auratnya.
Sebagai umat Islam tentunya
kita tak dapat berdiam diri dan terus menyaksikan fenomena tersebut tanpa aksi
yang jelas. Sebagai mahasiswa yang menjadi generasi penerus harus dapat
mendorong perubahan demi membawa Islam ke arah yang lebih baik. Bukan sebaliknya,
malah ikut terlena dalam gaya hidup modern yang melanggar syari’at Islam.
Generasi muda harus dapat memanfaatkan keterampilan dan fasilitas IPTEK yang
tersedia. Segala sesuatu di zaman ini sangat mudah dilakukan. Ide apapun dapat
dikembangkan jika memiliki semangat juang yang tinggi. Pengembangan halal fashion, baik dengan memberikan
edukasi pada masyarakat atau menjual pakaian syar’i, selain mendapat pahala dan
keuntungan di dunia, juga dapat membantu banyak umat Islam dalam mengenal dan
mencintai agamanya dengan lebih dalam.
DAFTAR
PUSTAKA
Ataji,
H. M. K. (2019, 19 Desember). Mahasiswa Pobia Islam. Ummetro.ac.id. Diakses pada 21 November 2023, dari https://ummetro.ac.id/mahasiswa-pobiaislam/
Hasan,
A. S. (2022). Perkembangan dan Tantangan Halal Fashion Indonesia Dalam Menjadi
Produsen Utama Industri Halal Global. Al-AzharJournal
of Islamic Economics, Vol. 4 No.2, 75-77
Christy,
F. E. (2020, 15 September). Orang Indonesia Lebih Suka Belanja Pakaian. Tempo.co. Diakses pada 20 November,
2023, dari https://data/953/orangindonesia-lebih-suka-belanja-pakaian
Saputra,
A. (2023, 11 Agustus). Anjuran Bagi Umat Islam untuk Berpenampilan Sederhana. Republika. Diakses pada 21 November,
2023 dari https://islamdigest.republika.co.id/berita/rz7xdh366/anjuran-bagi-umat-islamuntuk -berpenampilan-sederhana
comment 0 Comment
more_vert