MASIGNCLEAN101

Halal Fashion : Harmoni Gaya dan Ketaatan dalam Meraih Keseimbangan Dunia Akhirat

1/02/2024

 

Halal Fashion: Harmoni Gaya dan Ketaatan dalam Meraih
Keseimbangan Dunia Akhirat

Penulis: Zerlina Agista Zahro

Esai Peserta FORCE 2023

 

        Perkembangan zaman telah menciptakan kemajuan yang sangat pesat dalam berbagai bidang, tak terkecuali bidang fashion. Pakaian menjadi salah satu tren yang paling digemari oleh masyarakat di era sekarang. Selain menjadi salah satu barang kebutuhan pokok, pakaian juga dibeli untuk memenuhi gaya hidup. Ditambah dengan kemajuan teknologi telah mempermudah produsen dalam menciptakan berbagai jenis tren fashion baru. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh piktochart (2020), pakaian menjadi produk yang paling banyak dibeli oleh masyarakat Indonesia. Pakaian mendapat presentase sebesar 76% sebagai produk paling banyak dibeli masyarakat Indonesia dibanding 11 pilihan lainnya.

        Melihat tingginya minat masyarakat dalam membeli pakaian ditambah dengan perkembangan teknologi yang memunculkan banyak tren fashion baru, sebagai umat Islam kita harus berhati-hati dalam memilih jenis pakaian yang baik dan diperbolehkan agama. Jangan sampai kita terlena dengan kenikmatan dunia sehingga memilih gaya hidup tanpa memikirkan syari’at. Dapat kita lihat di media sosial ataupun lingkungan sekitar kita, banyak sekali orang Islam yang sebenarnya berpakaian kurang tepat namun kita memandangnya biasa saja, seolah itu bukanlah masalah. Contohnya seperti kasus Oklin Fia. Oklin dikenal sebagai seorang selebgram yang berhijab namun seringkali terlihat dengan pakaian tidak pantas. Dirinya mendapat kecaman netizen karena gaya berpakaiannya yang sangat tidak sesuai dengan syari’at Islam, ditambah dengan kasus video viralnya yang sangat tidak senonoh (Serambinews.com, 2023).

        Selain kasus tersebut, kita juga dapat melihatnya secara langsung di sekitar tempat tinggal kita, banyak muslimah yang berhijab namun melilit hijabnya di leher, memakai hijab namun rambut dan lehernya masih terlihat, memakai pakaian ketat dan membentuk lekuk tubuh serta memakai pakaian yang tidak menutup aurat secara sempurna. Dan bebrapa dari mereka masih membela diri dengan dalih menutup aurat bukan berarti orang buruk, bahkan orang yang menutup aurat juga tidak menjamin bahwa orang itu baik. Menutup aurat merupakan kewajiban, meskipun orang itu baik namun tidak menutup auratnya maka disamping mendapat pahala karena kebaikannya juga tetap mendapat dosa karena tidak menutup aurat. Kasus-kasus tersebut jika dibiarkan akan mengakibatkan dampak buruk bagi agama Islam. Dimana umatnya seharusnya tahu dan menaati aturan agamanya, namun dengan tindakan yang tidak sesuai seperti kasus di atas maka akan melecehkan dan mencoreng nama baik agama Islam sendiri. Oleh karena itu kita harus mencari solusi, salah satunya dengan menerapkan halal lifestyle yang di dalamnya juga terdapat halal fashion.

        Halal fashion merupakan istilah yang menggambarkan gaya berpakaian sesuai dengan syari’at Islam. Halal fashion bukan hanya mengatur tentang pentingnya menutup aurat, namun lebih dari itu. Halal fashion membahas cara menutup aurat yang baik dan benar sampai cara memilih dan menggunakan aksesoris yang baik. Dengan halal fashion kita dapat terus bergaya namun tetap mematuhi syari’at sehingga dapat mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang seimbang. Beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam memilih pakaian yang baik bagi umat Islam, di antaranya pertama, tidak memakai pakaian yang transparan dan membentuk lekuk tubuh. Memakai pakaian yang ketat sama saja tidak menutup aurat dan dapat menimbulkan fitnah karena mengundang syahwat. Berdasarkan hadits Rasulullah saw. dari Abu Hurairah ra berkata yang artinya “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat : (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128). Dari hadits tersebut, terlihat sangat mengerikan hukuman bagi wanita yang berpakaian tapi telanjang, yaitu wanita yang menutup aurat namun lekuk tubuhnya terlihat seperti orang telanjang karena memakai pakaian yang ketat. Wanita muslimah seharusnya mengenakan pakaian yang menutup aurat dan longgar yang tidak membentuk lekuk tubuh.

        Poin kedua yang harus diperhatikan, yaitu pakaian yang sesuai syari’at tidak berbentuk pakaian syurhah (sensasi). Syurhah menurut bahasa artinya sesuatu yang tampak dan menyebar. Pakaian yang syurhah artinya pakaian yang dipakai untuk menarik perhatian dengan tampil beda dari orang lain, baik karena warna atau modelnya yang mencolok maupun harganya yang mahal dengan tujuan yang memiliki kesan zuhud dan riya. Agama Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa memiliki gaya hidup yang sederhana, termasuk dalam hal berpakaian. Apalagi niat memakai pakaian mahal untuk menyombongkan diri, tentunya sangat dilarang oleh agama.

        Yang ketiga, tidak menyerupai pakaian orang kafir. Nabi saw. pernah bersabda bahwa seseorang yang menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari kaum itu. Pakaian yang menyerupai orang kafir yaitu pakaian yang memiliki simbol atau ciri khas yang menjadi identitas orang kafir, seperti topi kaum Yahudi. Tujuan larangan ini karena kekhawatiran akan memberi dampak negative pada akidah, keimanan dan akhlak. Poin ini sepertinya banyak dilanggar oleh generasi muda di era sekarang. Banyak dari mereka yang mengidolakan artis Barat dan Korea sampai rela membeli merchandise idola kesayangannya yang harganya tak sedikit. Mereka juga rela membeli makanan, pakaian sampai tempat wisata yang pernah dipakai atau dikunjungi idolanya.

        Keempat, laki-laki tidak boleh mengenakan pakaian yang menyerupai perempuan, begitu juga sebaliknya. Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki, baik dari cara bicara, bertingkah, berjalan, berpakaian dan yang lainnya. Terakhir, selain larangan bagi perempuan, Islam juga memiliki larangan tertentu bagi laki-laki dalam hal berpakaian. Islam melarang laki-laki menggunakan emas dan sutera. Hal tersebut masih berkaitan dengan poin keempat, karena laki-laki tidak diperbolehkan berhias atau menyerupai perempuan.

        Dari beberapa larangan yang telah disebutkan, ternyata masih banyak sekali larangan-larangan yang dilanggar. Apalagi di era modern seperti sekarang ini, dimana manusia lebih mementingkan kesenangan dunia dibanding memikirkan kehidupan akhirat kelak. Banyak umat Islam, terutama wanita yang berbondong-bondong mengikuti tren fashion yang tidak sesuai syari’at Islam demi mendapat validasi dari orang lain. Umat Islam ikut terlena sampai rela merogoh kocek yang tak sedikit demi mendapatkan pakaian mewah yang ia inginkan, wanita muslim berlomba-lomba berhias agar diakui cantik, dan banyaknya remaja muslim yang mengikuti gaya berpakaian orang luar karena menurut mereka keren. Bahkan mirisnya ketika umat Islam melihat wanita bercadar dan memakai gamis panjang, mereka menggunjing dan menertawakannya. Sungguh inilah yang dinamakan “Islam datang dalam keadaan asing, akan kembali pula dalam keadaan asing” (HR. Muslim no.145).

        Dibalik larangannya, Agama Islam tentunya memiliki alasan yang memberikan banyak sekali dampak positif bagi umatnya. Agama Islam memperbolehkan umatnya untuk memperhatikan dan merawat penampilannya selama sesuai dengan syari’at. Dengan pakaian yang sesuai sya’riat membantu melindungi wanita dari syahwat lawan jenis, membantu umat Islam agar senantiasa hidup sederhana sehingga tidak stress memikirkan kehidupan dunia serta membantu umat Islam mendapat lebih banyak pahala dengan menutup auratnya.

        Sebagai umat Islam tentunya kita tak dapat berdiam diri dan terus menyaksikan fenomena tersebut tanpa aksi yang jelas. Sebagai mahasiswa yang menjadi generasi penerus harus dapat mendorong perubahan demi membawa Islam ke arah yang lebih baik. Bukan sebaliknya, malah ikut terlena dalam gaya hidup modern yang melanggar syari’at Islam. Generasi muda harus dapat memanfaatkan keterampilan dan fasilitas IPTEK yang tersedia. Segala sesuatu di zaman ini sangat mudah dilakukan. Ide apapun dapat dikembangkan jika memiliki semangat juang yang tinggi. Pengembangan halal fashion, baik dengan memberikan edukasi pada masyarakat atau menjual pakaian syar’i, selain mendapat pahala dan keuntungan di dunia, juga dapat membantu banyak umat Islam dalam mengenal dan mencintai agamanya dengan lebih dalam.


DAFTAR PUSTAKA

 

Ataji, H. M. K. (2019, 19 Desember). Mahasiswa Pobia Islam. Ummetro.ac.id. Diakses pada 21 November 2023, dari https://ummetro.ac.id/mahasiswa-pobiaislam/

Hasan, A. S. (2022). Perkembangan dan Tantangan Halal Fashion Indonesia Dalam Menjadi Produsen Utama Industri Halal Global. Al-AzharJournal of Islamic Economics, Vol. 4 No.2, 75-77

Christy, F. E. (2020, 15 September). Orang Indonesia Lebih Suka Belanja Pakaian. Tempo.co. Diakses pada 20 November, 2023, dari https://data/953/orangindonesia-lebih-suka-belanja-pakaian

Saputra, A. (2023, 11 Agustus). Anjuran Bagi Umat Islam untuk Berpenampilan Sederhana. Republika. Diakses pada 21 November, 2023 dari https://islamdigest.republika.co.id/berita/rz7xdh366/anjuran-bagi-umat-islamuntuk -berpenampilan-sederhana

 

FOSEI UNSOED

Akun Official KSEI FOSEI Universitas Jenderal Soedirman