MASIGNCLEAN101

Makanan Halal: Memberdayakan Iman, Membangun Komunitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

1/02/2024

 

Makanan Halal: Memberdayakan Iman, Membangun Komunitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Penulis: Muhamad Irfan

Esai Peserta FORCE 2023

 

            Makanan halal, sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari umat Islam, bukan hanya sekadar unsur nutrisi, tetapi juga suatu simbolik yang mencakup kedalaman spiritual, kekayaan budaya, dan pengaruh ekonomi. Dalam konteks ini, makanan halal bukan hanya tentang kepatuhan pada peraturan keagamaan, melainkan sebuah pengalaman yang menggambarkan kesatuan keyakinan, keharmonisan komunitas, dan dorongan ekonomi yang tak terelakkan. Dalam esai ini, kita akan mengulas berbagai dimensi makanan halal, mulai dari akar keagamaannya hingga kontribusinya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi, merinci bagaimana makanan halal tidak hanya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari umat Islam tetapi juga menjadi kekuatan yang meretas batasan-batasan dan merangkul perubahan di era globalisasi ini.

            Dalam dimensi keagamaan, menurut saya makanan halal menjadi pengejawantahan dari kepatuhan umat Islam terhadap ajaran agamanya, mengikuti pedoman yang dijelaskan dalam Quran dan Hadits. Prinsip-prinsip kebersihan, perlakuan baik terhadap hewan, serta penghindaran terhadap zat-zat terlarang menjadi landasan utama dalam proses pemilihan dan persiapan makanan halal. Namun, makna makanan halal tidak berhenti pada aspek keagamaan saja,  sebaliknya, makanan ini menjadi simbol keharmonisan komunitas Muslim. Misalnya saja dalam momen-momen penting seperti waktu perayaan Idul Fitri di mana pada saat itu seringkali keluarga saling berkumpul dan berkunjung satu sama lain, pada saat itulah makanan halal menjadi perekat yang menghubungkan orangorang dalam pengalaman bersama, memperkuat jalinan sosial, dan merawat warisan budaya yang kaya. Selain itu, peran makanan halal tidak dapat dipandang sebelah mata dalam ranah ekonomi. Sebagaimana pertumbuhan pesat industri makanan halal yang kini tidak hanya mencerminkan permintaan konsumen global, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembukaan peluang perdagangan internasional. Dengan demikian, makanan halal bukan hanya menyajikan makanan yang memenuhi standar agama, tetapi juga menjadi katalisator bagi pengembangan spiritual, penguatan komunitas, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

            Mengonsumsi makanan yang halalan thayyiban menjadi salah satu anjuran yang diselipkan dalam kitab suci kita umat muslim yaitu Al-Qur’an. Bahkan dalam Al-Qur’an sendiri anjuran untuk mengonsumsi makanan yang halalan thayyiban tidak hanya disebutkan sekali atau dua kali saja, melainkan beberapa kali salah satunya yaitu dalam Q.S. Al-Baqarah : 168 Allah SWT berfirman yang artinya “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”. Berdasarkan landasan teologis tersebut sangat menjelaskan bahwa Islam menganjurkan kepada kita agar dalam mengonsumsi makanan sangat penting untuk memperhatikan apa yang kita makan baik dari zatnya maupun bagaimana cara kita dalam mendapatkannya. 

            Teringat dengan salah satu ayat Al-Qur’an yang telah menjelaskan dengan konkrit dalam Q.S. Al-Maidah : 3 yang artinya "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām

(anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik” dalam ayat tersebut sangat jelas diterangkan apa saja yang dilarang oleh Allah SWT kepada kita untuk dikonsumsi. Tentu saja kita sebagai umat Islam sudah diwajibkan untuk mengimani ayat tersebut serta mengamalkannya di kehidupan sehari-hari kita, menghindari untuk mengonsumsi apa yang telah disebutkan dalam ayat tersebut sebagai bentuk kita mematuhi apa yang telah diperintahkan oleh Allah.

            Indonesia sendiri merupakan negara dengan penganut agama Islam terbesar di dunia yang mana berdasarkan data statistik dari RISSC yang saya temukan ternyata mencapai 240,62 juta jiwa pada tahun ini. Jumlah ini merupakan jumlah yang tidak sedikit, hampir 90% penduduk Indonesia adalah beragama Islam. Kemudian apa sih hubungan makanan halal dan penduduk Islam di Indonesia itu sendiri? Dalam kaitannya dengan membangun komunitas, makanan halal menjadi salah satu yang sangat penting. Oleh karena itu, sehingga di Indonesia berdiri lembaga sertifikasi halal yaitu LPPOM MUI. Sertifikasi halal menjadi sangat penting bagi komunitas muslim di Indonesia dalam memilih makanan yang dikonsumsi sehari-harinya.

            Besarnya jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia ini menjadi salah satu peluang menjadi sentra produk halal dunia terutama dalam bidang makanan halal. Sesuai dengan beberapa sumber seperti pada website Kemenag Indonesia yang menyatakan bahwa industri halal menjadi jawaban untuk ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu industri halal yang berpotensi untuk mengangkat perekonomian di Indonesia sendiri adalah dalam bidang halal food.

            Sektor industri halal food di Indonesia terus meningkat secara global dan pada tahun 2021 menempati posisi kedua. Dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia masih menjadi konsumen makanan halal terbesar global dengan nominal sebesar 135 miliar dolar AS, atau sekitar 11,4% dari total konsumsi global dan dalam lima tahun ke depan, pertumbuhan konsumsi makanan halal Indonesia diprakirakan akan tumbuh lebih tinggi sekitar 14,64% seiring dengan pemulihan ekonomi dan kenaikan daya beli masyarakat. Posisi Indonesia sebagai produsen makanan halal dunia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, tercatat ekspor produk makanan halal Indonesia tahun 2020 sebesar 7,83 miliar dolar AS, yang menjadikan Indonesia sebagai negara OKI pengekspor terbesar dan berada di posisi ke-7 di antara negara eksportir dunia. Berdasarkan data tersebut menurut saya Indonesia sangat memungkinkan untuk meningkatkan ekspor makanan halal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

            Selain itu, inovasi dalam industri makanan halal di Indonesia dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Perkembangan teknologi dalam produksi, pengemasan, dan distribusi makanan halal menciptakan peluang baru untuk investasi dan pekerjaan. Negara-negara yang mengadopsi teknologi mutakhir dalam industri makanan halal dapat memperoleh keunggulan kompetitif dan menjadi pemimpin dalam pasar global. Inovasi juga dapat menciptakan produk baru yang tidak hanya memenuhi standar halal, tetapi juga menarik bagi konsumen nonMuslim, memperluas pangsa pasar dan meningkatkan pendapatan industri. Indonesia bisa memanfaatkan peluang tersebut untuk semakin memajukan industri makanan halal dan perekonomian di Indonesia.

            Kemudian sebagai penutup tulisan ini, saya ingin menyampaikan pandangan saya tersendiri terkait makanan halal kaitannya dengan makanan halal sebagai bukti keimanan, pembangun komunitas dan sebagai salah satu sarana memajukan perekonomian di Indonesia. Makanan halal sebagai bukti keimanan kita kepada Allah SWT merupakan sebuah bukti tunduk kita kepada semua perintah yang telah disampaikan melalui ayat-ayat suci Al-Qur’an. Makanan yang menjadi anjuran kita umat muslim harus memenuhi kriteria halal dan juga Thayyib. Oleh karena pentingnya makanan halal bagi komunitas Muslim khususnya di Indonesia maka perlu lembaga yang memutuskan dan memberikan sertifikasi halal agar komunitas muslim tidak salah dalam mengonsumsi makanan. 

            Populasi berbasis Islam di Indonesia menjadi pemain yang signifikan dalam industri makanan halal, dengan sektor tersebut berkembang secara global dan mencapai posisi dua per tiga pada tahun 2021. Dengan populasi Muslim yang besar, Indonesia menjadi konsumen makanan halal terbesar di dunia, menyumbang 11,4% dari konsumsi global. Posisi negara sebagai produsen makanan halal diperkirakan akan semakin meningkat, mencapai pasar ekspor senilai 7,83 miliar dolar AS pada tahun 2020. Kemajuan teknologi dalam industri ini dapat membawa pertumbuhan ekonomi yang signifikan, menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. Hal ini juga dapat menciptakan produk baru yang menarik bagi konsumen non-Muslim, meningkatkan ekonomi, dan memberikan manfaat bagi negara.

 

 

 

 

 

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

Wangi, N. S. (2018). Konsep Halalan Toyyiban Sebagai Energi Membangun Sumber    Daya                           Manusia:     Mempersiapkan     Entrepreneurship    Yang Berkuaitas, Berintegritas, Dan                           Berspiritualitas. IAIN Kediri, 1-10.

https://unida.ac.id/artikel/perkembangan-industri-halal-potensi-dan-strategi-

            pengembangan

https://www.kemenag.go.id/nasional/wamenag-industri-halal-jawaban-untuk-ekonomi-berkelanjutan-SLG1E

FOSEI UNSOED

Akun Official KSEI FOSEI Universitas Jenderal Soedirman