Makanan Halal: Memberdayakan Iman, Membangun Komunitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Penulis: Muhamad Irfan
Esai Peserta FORCE 2023
Makanan halal, sebagai bagian tak terpisahkan dari
kehidupan sehari-hari umat Islam, bukan hanya sekadar unsur nutrisi, tetapi
juga suatu simbolik yang mencakup kedalaman spiritual, kekayaan budaya, dan
pengaruh ekonomi. Dalam konteks ini, makanan halal bukan hanya tentang
kepatuhan pada peraturan keagamaan, melainkan sebuah pengalaman yang
menggambarkan kesatuan keyakinan, keharmonisan komunitas, dan dorongan ekonomi
yang tak terelakkan. Dalam esai ini, kita akan mengulas berbagai dimensi
makanan halal, mulai dari akar keagamaannya hingga kontribusinya terhadap
kehidupan sosial dan ekonomi, merinci bagaimana makanan halal tidak hanya
menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari umat Islam tetapi juga menjadi
kekuatan yang meretas batasan-batasan dan merangkul perubahan di era
globalisasi ini.
Dalam dimensi keagamaan, menurut saya makanan halal
menjadi pengejawantahan dari kepatuhan umat Islam terhadap ajaran agamanya,
mengikuti pedoman yang dijelaskan dalam Quran dan Hadits. Prinsip-prinsip
kebersihan, perlakuan baik terhadap hewan, serta penghindaran terhadap zat-zat
terlarang menjadi landasan utama dalam proses pemilihan dan persiapan makanan
halal. Namun, makna makanan halal tidak berhenti pada aspek keagamaan
saja, sebaliknya, makanan ini menjadi simbol
keharmonisan komunitas Muslim. Misalnya saja dalam momen-momen penting seperti
waktu perayaan Idul Fitri di mana pada saat itu seringkali keluarga saling
berkumpul dan berkunjung satu sama lain, pada saat itulah makanan halal menjadi
perekat yang menghubungkan orangorang dalam pengalaman bersama, memperkuat
jalinan sosial, dan merawat warisan budaya yang kaya. Selain itu, peran makanan
halal tidak dapat dipandang sebelah mata dalam ranah ekonomi. Sebagaimana
pertumbuhan pesat industri makanan halal yang kini tidak hanya mencerminkan
permintaan konsumen global, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan
terhadap pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembukaan peluang
perdagangan internasional. Dengan demikian, makanan halal bukan hanya
menyajikan makanan yang memenuhi standar agama, tetapi juga menjadi katalisator
bagi pengembangan spiritual, penguatan komunitas, dan pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan.
Mengonsumsi makanan yang halalan thayyiban menjadi salah satu anjuran yang diselipkan dalam
kitab suci kita umat muslim yaitu Al-Qur’an. Bahkan dalam Al-Qur’an sendiri
anjuran untuk mengonsumsi makanan yang halalan
thayyiban tidak hanya disebutkan sekali atau dua kali saja, melainkan
beberapa kali salah satunya yaitu dalam Q.S. Al-Baqarah : 168 Allah SWT
berfirman yang artinya “Hai sekalian
manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan
itu adalah musuh yang nyata bagimu”. Berdasarkan landasan teologis tersebut
sangat menjelaskan bahwa Islam menganjurkan kepada kita agar dalam mengonsumsi
makanan sangat penting untuk memperhatikan apa yang kita makan baik dari zatnya
maupun bagaimana cara kita dalam mendapatkannya.
Teringat dengan salah satu ayat
Al-Qur’an yang telah menjelaskan dengan konkrit dalam Q.S. Al-Maidah : 3 yang
artinya "Diharamkan bagimu (memakan)
bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas
(nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang
diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula)
apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām
(anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik” dalam ayat tersebut sangat jelas diterangkan apa saja yang dilarang
oleh Allah SWT kepada kita untuk dikonsumsi. Tentu saja kita sebagai umat Islam
sudah diwajibkan untuk mengimani ayat tersebut serta mengamalkannya di
kehidupan sehari-hari kita, menghindari untuk mengonsumsi apa yang telah
disebutkan dalam ayat tersebut sebagai bentuk kita mematuhi apa yang telah
diperintahkan oleh Allah.
Indonesia sendiri merupakan negara dengan penganut agama
Islam terbesar di dunia yang mana berdasarkan data statistik dari RISSC yang
saya temukan ternyata mencapai 240,62 juta jiwa pada tahun ini. Jumlah ini
merupakan jumlah yang tidak sedikit, hampir 90% penduduk Indonesia adalah
beragama Islam. Kemudian apa sih hubungan makanan halal dan penduduk Islam di
Indonesia itu sendiri? Dalam kaitannya dengan membangun komunitas, makanan
halal menjadi salah satu yang sangat penting. Oleh karena itu, sehingga di Indonesia
berdiri lembaga sertifikasi halal yaitu LPPOM MUI. Sertifikasi halal menjadi
sangat penting bagi komunitas muslim di Indonesia dalam memilih makanan yang
dikonsumsi sehari-harinya.
Besarnya jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia ini
menjadi salah satu peluang menjadi sentra produk halal dunia terutama dalam
bidang makanan halal. Sesuai dengan beberapa sumber seperti pada website
Kemenag Indonesia yang menyatakan bahwa industri halal menjadi jawaban untuk
ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu industri halal yang
berpotensi untuk mengangkat perekonomian di Indonesia sendiri adalah dalam
bidang halal food.
Sektor industri halal food di Indonesia terus meningkat
secara global dan pada tahun 2021 menempati posisi kedua. Dengan populasi
muslim terbesar di dunia, Indonesia masih menjadi konsumen makanan halal
terbesar global dengan nominal sebesar 135 miliar dolar AS, atau sekitar 11,4%
dari total konsumsi global dan dalam lima tahun ke depan, pertumbuhan konsumsi
makanan halal Indonesia diprakirakan akan tumbuh lebih tinggi sekitar 14,64%
seiring dengan pemulihan ekonomi dan kenaikan daya beli masyarakat. Posisi
Indonesia sebagai produsen makanan halal dunia terus meningkat dalam beberapa
tahun terakhir, tercatat ekspor produk makanan halal Indonesia tahun 2020
sebesar 7,83 miliar dolar AS, yang menjadikan Indonesia sebagai negara OKI
pengekspor terbesar dan berada di posisi ke-7 di antara negara eksportir dunia.
Berdasarkan data tersebut menurut saya Indonesia sangat memungkinkan untuk
meningkatkan ekspor makanan halal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di
Indonesia.
Selain itu, inovasi dalam industri makanan halal di
Indonesia dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Perkembangan teknologi dalam produksi, pengemasan, dan distribusi makanan halal
menciptakan peluang baru untuk investasi dan pekerjaan. Negara-negara yang
mengadopsi teknologi mutakhir dalam industri makanan halal dapat memperoleh
keunggulan kompetitif dan menjadi pemimpin dalam pasar global. Inovasi juga
dapat menciptakan produk baru yang tidak hanya memenuhi standar halal, tetapi juga
menarik bagi konsumen nonMuslim, memperluas pangsa pasar dan meningkatkan
pendapatan industri. Indonesia bisa memanfaatkan peluang tersebut untuk semakin
memajukan industri makanan halal dan perekonomian di Indonesia.
Kemudian sebagai penutup tulisan ini, saya ingin
menyampaikan pandangan saya tersendiri terkait makanan halal kaitannya dengan
makanan halal sebagai bukti keimanan, pembangun komunitas dan sebagai salah
satu sarana memajukan perekonomian di Indonesia. Makanan halal sebagai bukti
keimanan kita kepada Allah SWT merupakan sebuah bukti tunduk kita kepada semua
perintah yang telah disampaikan melalui ayat-ayat suci Al-Qur’an. Makanan yang
menjadi anjuran kita umat muslim harus memenuhi kriteria halal dan juga Thayyib. Oleh karena pentingnya makanan
halal bagi komunitas Muslim khususnya di Indonesia maka perlu lembaga yang
memutuskan dan memberikan sertifikasi halal agar komunitas muslim tidak salah
dalam mengonsumsi makanan.
Populasi berbasis Islam di Indonesia menjadi pemain yang
signifikan dalam industri makanan halal, dengan sektor tersebut berkembang
secara global dan mencapai posisi dua per tiga pada tahun 2021. Dengan populasi
Muslim yang besar, Indonesia menjadi konsumen makanan halal terbesar di dunia,
menyumbang 11,4% dari konsumsi global. Posisi negara sebagai produsen makanan
halal diperkirakan akan semakin meningkat, mencapai pasar ekspor senilai 7,83
miliar dolar AS pada tahun 2020. Kemajuan teknologi dalam industri ini dapat
membawa pertumbuhan ekonomi yang signifikan, menarik investasi dan menciptakan
lapangan kerja. Hal ini juga dapat menciptakan produk baru yang menarik bagi
konsumen non-Muslim, meningkatkan ekonomi, dan memberikan manfaat bagi negara.
DAFTAR PUSTAKA
Wangi, N. S. (2018). Konsep Halalan Toyyiban Sebagai Energi Membangun Sumber Daya Manusia: Mempersiapkan Entrepreneurship Yang Berkuaitas, Berintegritas, Dan Berspiritualitas. IAIN Kediri, 1-10.
https://unida.ac.id/artikel/perkembangan-industri-halal-potensi-dan-strategi-
pengembangan
https://www.kemenag.go.id/nasional/wamenag-industri-halal-jawaban-untuk-ekonomi-berkelanjutan-SLG1E
comment 0 Comment
more_vert