MASIGNCLEAN101

EKONOMI ISLAM MEMANDANG SISTEM NILAI TUKAR

9/30/2019


EKONOMI ISLAM MEMANDANG SISTEM NILAI TUKAR
(Departemen Media)



Dalam perdagangan antar negara atau perdagangan internasional, suatu negara akan melakukan penyetaraan nilai tukar. Nilai tukar atau yang sering disebut dengan kurs sendiri merupakan harga sebuah mata uang dari suatu negara yang diukur dan dinyatakan dalam mata uang lainnya. Singkatnya, kurs adalah nilai suatu mata uang jika ditukarkan dengan mata uang lainnya. Kurs sendiri dalam ruang lingkup ekonomi islam disebut dengan istilah sharf yang hukumnya mubah atau boleh dilakukan selama mengikuti aturan atau konsep yang telah diatur oleh syariah .Saat ini, nilai tukar yang paling banyak digunakan dalam perdagangan internasional adalah dollar, hal ini dikarenakan dollar merupakan nilai mata uang yang relative stabil dalam perekonomian.
Perubahan nilai tukar suatu negara biasanya dipengaruhi oleh tingkat harga suatu barang. Dalam prespektif ekonomi islam, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi dalam transaksi kurs, yaitu :
  1. Saat terjadi perubahan nilai tukar uang dalam kurs tetap, maka bank sentral harus menetapkan dengan jelas harga valuta asing (valas), lalu bank sentral juga harus bersedia untuk membeli ataupun menjual valas dengan harga yang telah diperjanjikan atau disepakati secara bersama (sesuai kesepakatan). Jika terdapat perubahan permintaan pada salah satu jenis mata uang, maka bank sentral harus bergerak cepat untuk menambah penawaran yang lebih banyak (sesuai) untuk jenis mata uang yang mengalami peningkatan jumlah permintaan, dengan demikian nilai dari mata uang tersebut akan kembali normal seperti semula.
  2. Pada sistem kurs fleksibel ( kurs mengambang) , pemerintah harus terus mengawasi perubahan nilai tukar yang terjadi, hal ini bertujuan mencegah terjadinya kegiatan spekulasi atau permainan nilai mata uang oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam jumlah besar. Saat pemerintah turun tangan maka nilai kurs akan selalu stabil atau dalam kata lain tidak melonjak ataupun turun secara drastis.
  3. Tansaksi pertukaran mata uang yang dilakukan harus secara tunai. Bila ditukarkan dalam mata uang yang sama, maka jumlah dan nilainya harus sama pula.
Nilai tukar uang dalam pandangan islam digolongkan menjadi dua yaitu Natural dan Human. Pengetahuan manusia tidak bisa sekedar dijadikan sebagai landasan dalam membuat teori atau keputusan, maka harus berdasarkan agama untuk meluruskannya. Pada intinya, dalam penentuan kebijakan-kebijakan, semua peran berada di Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.

Nilai tukar uang dalam ekonomi islam :

a. Nilai tukar nominal
Menunjukkan harga relatif mata uang dari dua negara yang dinyatakan dalam kurs tetap. Perubahan nilai tukar ini dikatakan sebagai devaluasi ( jika suatu mata uang resmi diturunkan) atau revaluasi (jika nilai tukar suatu mata uang resmi dinaikkan).

b. Nilai tukar riil (Er)
Menunjukkan tingkat ukuran (rate) suatu barang dapat diperdagangkan antar negara. Jika nilai tukar riil tinggi, maka harga produk luar relatif murah dan harga produk domestik relatif mahal. Selanjutnya nilai ekspor akan menurun dan atau nilai import akan meningkat sehingga net ekspor akan mengalami defisit.


Perbedaan sistem ekonomi yang berlaku, akan memiliki pandangan berbeda tentang uang dan perubahan nilai tukar, Oleh karenanya, perubahan nilai tukar dalam Islam dapat dibenarkan jika dalam prosesnya (pertukarannya) tersebut tidak mengandung unsur riba atau bunga. Sedangkan dalam perekonomian kapitalis, selain uang dipandang sebagai alat ukur yang sah, uang juga sebagai komoditas bagi mereka.
Daftar Pustaka:

FOSEI UNSOED

Akun Official KSEI FOSEI Universitas Jenderal Soedirman