10/01/2021
Notulensi Pegadaian Syariah
SEC Intermediate
Pengertian Gadai (Rahn)
- Berdasarkan Etimologi
- Rahn: rahana–yarhunu
- Al habs : menahan
- Al tsubut : tetap
- Al dawan : kekal
- Berdasarkan KBBI
Pinjam meminjam dengan menyerahkan barang dengan batas waktu (bila telah
sampai waktunya tidak ditebus) maka barang tersebut menjadi hak orang yang
memberi pinjaman.
- KUH PERDATA Buku II Bab XX pasal 1150
Hak yang diperoleh orang yang berpiutang atas suatu barang bergerak yang
diserahkan oleh orang yang berhutang untuk menjamin suatu utang.Landasan Syariah
- QS. Al Baqoroh : 283
“Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu
tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang
dipeganng (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai
sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai menunaikan amanatnya
(hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Alloh Tuhannya. Dan janganlah
kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang
menyembunyikannya, maka ia sesungguhnya adalah orang yang berdosa hatinya; dan
Alloh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
- HR Bukhari dan Muslim
“Aisyah berkata bahwa Rasul bersabda : Rasulullah membeli makanan dari seorang
Yahudi dan meminjamkan kepadanya baju besi.
- Fatwa Dewan Syariah Nasional No 25/DSN-MUI/III/2002
Pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai jaminan utang dalam bentuk ranh
diperbolehkan dengan ketentuan sebagai berikut :- Murtahin (penerima barang) mempunyai hak untuk menahan barang sampai semua utang dilunasi.
- Marhun (barang) dan manfaatnya tetap menjadi milik rahin. Pada prinsipnya marhun tidak boleh dimanfaatkan oleh murtahin kecuali atas seizin rahin dengan tidak mengurangi nilai marhun dan pemanfaatannya itu sekedar mengganti biaya pemeliharaan perawatan.
- Pemeliharaan dan penyimpanan marhun pada dasarnya menjadi kewajiban rahin, namun dapat dilakukan juga oleh murtahin, sedangkan biaya tetap menjadi kewajiban rahin.
- Besar biaya administrasi dan penyimpanan marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman.
- Penjualan marhun :
- Apabila jatuh tempo, murtahin harus memperingatkan rahin untuk segara melunasi hutangnya.
- Apabila rahin tetap tidak melunasi hutangnya, marhun dijual.
- Hasil penjualan marhun digunakan untuk melunasi hutang, biaya pemeliharaan, biaya penyimpanan dan biaya penjualan.
- Kelebihan penjualan menjadi milik rahin dan kekurangannya menjadi kewajiban rahin
Rukun Gadai Syariah
- Rahin : Nasabah yang menggadaikan
- Murtahin : Pihak yang menerima gadai
- Marhun : Barang jaminan
- Marhun bih : Hutang
Teknik Transaksi
Akad yang diterapkan selain rahn dan ijarah
- Qordh Al Hasan
Pinjaman kebajikan tanpa laba. Pihak pegadaian tidak boleh mengambil keuntungan kecuali biaya perawatan dan pemeliharaan barang gadai.
- Mudharabah
Nasabah menggadaikan barang untuk menambah modal produktif. Nasabah akan memberikan marjin keuntungan sesuai perjanjian sampai hutang dilunasi.
- Bai Muqoyyadah
Nasabah menggadaikan barang untuk memperoleh barang modal. Nasabah akan membayar seharga barang tersebut ditambah margin yang disepakati.
Lelang Barang Gadai
Persamaan Gadai Syariah dan Konvensional
- Hak gadai atas pinjaman berupa uang.
- Adanya agunan sebagai jaminan hutang.
- Tidak boleh mengambil manfaat barang yang digadai.
- Biaya barang yang digadai ditanggung oleh pemberi gadai.
- Apabila batas pinjaman uang habis, barang yang digadai boleh dijual atau dilelang.
Perbedaan Gadai Syariah dan Konvensional
- Rahn dalam hukum Islam dilakukan secara sukarela atas dasar tolong menolong tanpa mencari keuntungan, sedangkan gadai menurut hukum perdata disamping berprinsip tolong menolong juga menarik keuntungan dengan cara menarik bunga atau sewa modal.
- Dalam hukum perdata, hak gadai hanya berlaku pada benda bergerak. Sedangkan dalam hukum Islam, rahn berlaku pada seluruh benda baik yang bergerak maupun tidak.
- Dalam rahn tidak ada istilah bunga. Gadai menurut hukum perdata di Indonesia dilaksanakan melalui suatu lembaga yang disebut perum pegadaian, rahn menurut hukum Islam dapat dilaksanakan tanpa melalui lembaga .
Penjelasan lebih lengkap ada di video streaming dibawah ini
comment 1 Comment
more_vertGambling in Florida: What is it and what is it?
4 Maret 2022 pukul 09.11It's not 상주 출장샵 a gambling problem. Gambling is a hobby that's 익산 출장마사지 fueled by 의정부 출장마사지 the 양주 출장안마 desire for fun. Florida: You can gamble on games that may be fun to 울산광역 출장마사지 play.