9/01/2022
NOTULENSI SEC INTERMEDIATE
"ZAKAT"
Selasa, 22 Maret 2022
Ukhtina Susi Apriyani
Zakat — Pengertian, Landasan Hukum, Fungsi, Istilah, dan Jenis-jenisnya
Pengertian Zakat
Secara bahasa, zakat berarti Nama’ (Kesuburan), Thaharah (Kesucian),
Barakah (keberkahan), dan Taskiyatut Thathir (Mensucikan). Secara istilah, zakat
merupakan aktivitas memberikan sebagian kekayaan/harta dalam jumlah dan
perhitungan tertentu untuk orang orang tertentu sebagaimana yang telah ditetapkan
oleh syariah.
Landasan Hukum
- At-taubah : 103
- Al baqarah : 43
- At- taubah : 34-35
- Al- An’am : 141
- At-taubah : 60
- Al baqarah : 277
Zakat fitrah : 2 H (Al Baqarah : 271)
Zakat maal : 9 H
Alasan Berzakat
- Kewajiban sebagai umat islam
- Membantu sesama umat islam
- Melaksanakan perintah Allah dan tuntunan Rasulullah
- Ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT
Riba : bertambah => berkurang
Zakat : berkurang => bertambah
- Mensucikan harta
- Membersihkan hati
- Kebahagiaan dunia dan akhirat
- Harta zakat :harta yang telah memenuhi syarat untuk dizakati
- Nishab : Standar minimum jumlah harta zakat yang telah ditentukan syariat islam
- Kadar zakat : Besaran persentase yang harus dikeluarkan
- Haul : berlakunya masa 12 bulan / 1 tahun sejak harta mencapai nishab
- Muzakki : orang yang berzakat
- Mustahik : orang yang menerima zakat
- Fakir
- Miskin
- Amil
- Mualaf
- Riqob
- Gharim
- Fi Sabilillah
- Ibnu Sabil
- Orang laya dan orang yang masih memiliki tenaga
- Orang yang dalam tanggungan dari orang yang berzakat
- Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah / tanggungan dari tuannya
- Keturunan rasulullah
- Milik penuh
- Berkembang
- Mencapai nishab
- Lebih dari kebutuhan pokok
- Bebas dari hutang
- Mencapai haul
- Harta halal
- Zakat Fitrah : 1 sha
- Zakat Maal
- Zakat emas
- Zakat perak
Nishab : 595 gram perak/dirham
Kadar zakat : 2,5 %
- Zakat Pertanian
Syarat : Islam, merdeka, milik penuh, mencapai nishab
Nishab : 520 kg beras/635 kg padi
Nilai harta : jumlah seluruh hasil
Kadar zakat : jika dialiri air hujan/sungai (10%), jika irigasi biaya (5%), jika campuran (7,5%)
- Zakat ternak
Syarat: diternakan, mencapai nishab, mencapai haul, tidak dipekerjakan
Jenis : unta, sapi, kambing, unggas
Zakat ternak unta, nishab :5 ekor unta
Zakat ternak kambing : 40 ekor kambing
Zakat ternak sapi, nishab 30 ekor sapi
Zakat ternak unggas, nishab 85 gram emas
comment 0 Comment
more_vert